Indonesia
adalah Negara dengan jumlah penduduk sekitar 244,8 juta jiwa(data statistik Indonesia tahun 2014).
Dengan penduduk sebanyak ini, menempatkan Indonesia di urutan ke 4 penduduk
terbanyak di dunia setelah China, India, Amerika Serikat. Dengan demikian,
Indonesia adalah salah satu Negara terbanyak di dunia. Dengan kepadatan
penduduk seperti ini apakah Negara bisa menjadi Negara adidaya layaknya Amerika
Serikat? Jawabannya adalah “bisa, tetapi jika lebih banyak guru yang cerdas
dari pada tidak cerdas”. Guru merupakan pencipta kemajuan dan kemunduran suatu
bangsa, jika guru itu baik dan berkualitas, maka majulah negara itu. Tetapi jika
guru itu buruk dan tidak berkualitas, maka hancurlah negara itu.
Syarat
menjadi budaya yang maju dengan jumlah penduduk yang terus meningkat ini adalah
pendidikan dan teknologi yang maju. Pendidikan di Indonesia saat ini kita
perhatikan sangatlah memprihatinkan, baik dari guru, siswa, dan lingkungannya. Dalam
hal ini guru merupakan orang yang paling berpengaruh dalam dunia pendidikan. Pada
tahun 2013 jumlah guru di Indonesia ada sekitar 2,92 juta orang, 900.000-nya adalah guru honorer dan sisanya
adalah PNS. Dengan jumlah sebesar itu maka rasio guru dan siswa menjadi 1:14.
Berarti setiap guru hanya mengajar 14 siswa atau peserta didik, padahal
idealnya antara guru dengan peserta didik adalah 1:15 dan 1:32, dan rasio
rata-rata internasional adalah 1:32. Dengan demikian timbul pertanyaan
berikutnya, apakah guru dari sekian banyak itu adalah guru atau hanya orang-orang
yang menyamar menjadi guru?. Setiap guru harus memiliki kemampuan sesuai dengan
standar nasional guru yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia yang
disebut dengan “profesionalisme guru”. Kemudian jika kita lihat kebelakang dari
pembentukan atau pendirian-pendirian Perguruan Tinggi Swasta yang ditujukan
untuk menciptakan guru untuk membangun karakter bangsa justru kelihatan
sebaliknya, menciptakan guru yang meruntuhkan karakter bangsa.
Dari
artikel ini, seorang guru haruslah memenuhi standar menjadi guru. Jangan menyamar
sebagai guru untuk mendapatkan beberapa tunjangan kehidupan seperti
sertifikasi. Tujuan diadakanya sertifikasi adalah untuk menyejahterakan guru
agar guru tersebut menjadi lebih baik, bukannya menjadi lebih buruk. Sebelum melangkah
untuk menciptakan manusia yang berguna bagi dirinya sendiri, bangsa dan negara,
sebaiknya guru memperhatikan dan merenungkan dirinya sendiri. Setidaknya ada
tiga pertanyaan yang harus dijawab dari hati masing-masing guru, pertanyaan itu
adalah :
1. Apa
tujuan saya menjadi guru?
2. Bagaimana
saya menjadi guru?
3. Guru
itu seperti saya kah ?
“Membangun karakter itu sulit, harus bisa
membangun karakter diri sendiri dulu. Membangun karakter diri sendiri itu
sulit, harus bisa mengetahui siapa diri ini sebenarnya. Jadilah pribadi yang
mengesankan bagi diri sendiri, bangsa dan negara”. (syah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar