Cari Blog Ini

Selasa, 06 Mei 2014

Guru Itu Seperti Saya Kah ?


Indonesia adalah Negara dengan jumlah penduduk sekitar 244,8 juta jiwa(data statistik Indonesia tahun 2014). Dengan penduduk sebanyak ini, menempatkan Indonesia di urutan ke 4 penduduk terbanyak di dunia setelah China, India, Amerika Serikat. Dengan demikian, Indonesia adalah salah satu Negara terbanyak di dunia. Dengan kepadatan penduduk seperti ini apakah Negara bisa menjadi Negara adidaya layaknya Amerika Serikat? Jawabannya adalah “bisa, tetapi jika lebih banyak guru yang cerdas dari pada tidak cerdas”. Guru merupakan pencipta kemajuan dan kemunduran suatu bangsa, jika guru itu baik dan berkualitas, maka majulah negara itu. Tetapi jika guru itu buruk dan tidak berkualitas, maka hancurlah negara itu.
Syarat menjadi budaya yang maju dengan jumlah penduduk yang terus meningkat ini adalah pendidikan dan teknologi yang maju. Pendidikan di Indonesia saat ini kita perhatikan sangatlah memprihatinkan, baik dari guru, siswa, dan lingkungannya. Dalam hal ini guru merupakan orang yang paling berpengaruh dalam dunia pendidikan. Pada tahun 2013 jumlah guru di Indonesia ada sekitar 2,92 juta orang,  900.000-nya adalah guru honorer dan sisanya adalah PNS. Dengan jumlah sebesar itu maka rasio guru dan siswa menjadi 1:14. Berarti setiap guru hanya mengajar 14 siswa atau peserta didik, padahal idealnya antara guru dengan peserta didik adalah 1:15 dan 1:32, dan rasio rata-rata internasional adalah 1:32. Dengan demikian timbul pertanyaan berikutnya, apakah guru dari sekian banyak itu adalah guru atau hanya orang-orang yang menyamar menjadi guru?. Setiap guru harus memiliki kemampuan sesuai dengan standar nasional guru yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia yang disebut dengan “profesionalisme guru”. Kemudian jika kita lihat kebelakang dari pembentukan atau pendirian-pendirian Perguruan Tinggi Swasta yang ditujukan untuk menciptakan guru untuk membangun karakter bangsa justru kelihatan sebaliknya, menciptakan guru yang meruntuhkan karakter bangsa.
Dari artikel ini, seorang guru haruslah memenuhi standar menjadi guru. Jangan menyamar sebagai guru untuk mendapatkan beberapa tunjangan kehidupan seperti sertifikasi. Tujuan diadakanya sertifikasi adalah untuk menyejahterakan guru agar guru tersebut menjadi lebih baik, bukannya menjadi lebih buruk. Sebelum melangkah untuk menciptakan manusia yang berguna bagi dirinya sendiri, bangsa dan negara, sebaiknya guru memperhatikan dan merenungkan dirinya sendiri. Setidaknya ada tiga pertanyaan yang harus dijawab dari hati masing-masing guru, pertanyaan itu adalah :
1.      Apa tujuan saya menjadi guru?
2.      Bagaimana saya menjadi guru?
3.      Guru itu seperti saya kah ?

Membangun karakter itu sulit, harus bisa membangun karakter diri sendiri dulu. Membangun karakter diri sendiri itu sulit, harus bisa mengetahui siapa diri ini sebenarnya. Jadilah pribadi yang mengesankan bagi diri sendiri, bangsa dan negara”. (syah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar